Rabu, 13 Oktober 2010

Telematika Pada Cybercrime

T elematika berasal dari bahasa
perancis “Telematique” yang
merujuk pada bertemunya sistem
jaringan komunikasi dengan teknologi
informasi. Teknologi Informasi
merujuk pada sarana prasarana,
sistem dan metode untuk perolehan,
pengiriman, penerimaan, pengolahan,
penafsiran, penyimpanan,
pengorganisasian, dan penggunaan
data yang bermakna.
Pada praktisi menyatakan bahwa
“ Telematics“ adalah singkatan dari
“Telecommunication” and
“informatics” sebagai wujud dari
perpaduan konsep Computing and
Communication. Istilah Telematics juga
dikenal sebagai “the new hybrid
technology” yang lahir karena
perkembangan teknologi digital.
Perkembangan ini memicu
perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika
menjadi semakin terpadu
( konvergensi ). dapat disimpulkan
bahwa Telematika merupakan
konvergensi antara teknologi
Telekomunikasi , Media dan
Informatika yang digunakan untuk
keperluan pemrosesan data dengan
sistem binary / digital.
Peran Telematika
1. Mengoptimalkan proses
pembangunan. Telematika memberikan
dukungan terhadap manajemen dan
pelayanan kepada masyarakat berupa
sarana telekomunikasi yang
memuahkan masyarakat saling
berinteraksi tanpa terhalang jarak.
Dengan telematika, proses komunikasi
menjadi mudah sehingga mudah pula
untuk menyebarkan informasi dari
satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk
dan jasa teknologi telematika
merupakan komoditas yang
memberikan peningkatan pendapatan
bagi perseorangan, dunia usaha
bahkan negara dalam bentuk devisa
hasil ekspor jasa dan produk industri
telematika.
3. Pemersatu bangsa. Teknologi
telematika mampu menyatukan
bangsa melalui pengembangan sistem
informasi yang menghubungkan
semua institusi dan area dengan cepat
tanpa terhalang jarak daerah masing-
masing.
CyberCrime
Perkembangan teknologi jaringan
komputer global atau Internet telah
menciptakan dunia baru yang
dinamakan cyberspace, sebuah dunia
komunikasi
berbasis komputer yang menawarkan
realitas yang baru, yaitu realitas
virtual.
Istilah cyberspace muncul pertama kali
dari novel William Gibson berjudul
Neuromancer pada tahun 1984.
Istilah cyberspace pertama kali
digunakan untuk menjelaskan dunia
yang
terhubung langsung (online) ke
internet oleh Jhon Perry Barlow pada
tahun 1990.
Secara etimologis, istilah cyberspace
sebagai suatu kata merupakan suatu
istilah baru yang hanya dapat
ditemukan di dalam kamus
mutakhir.Pengertian cyberspace tidak
terbatas pada dunia yang tercipta
ketika terjadi
hubungan melalui internet.
Perkembangan teknologi komputer
juga menghasilkan berbagai bentuk
kejahatan komputer di lingkungan
cyberspace yang kemudian melahirkan
istilah baru
yang dikenal dengan Cybercrime,
Internet Fraud, dan lain-lain. Sebagian
besar dari perbuatan Cybercrime
dilakukan oleh seseorang yang
sering disebut dengan cracker.
Kegiatan hacking atau cracking yang
merupakan salah satu bentuk
cybercrime
tersebut telah membentuk opini umum
para pemakai jasa internet bahwa
Cybercrime
merupakan suatu perbuatan yang
merugikan bahkan amoral. Para
korban menganggap
atau memberi stigma bahwa cracker
adalah penjahat. Perbuatan cracker
juga telah
melanggar hak-hak pengguna jasa
internet sebagaimana digariskan
dalam The
Declaration of the Rights of Netizens
yang disusun oleh Ronda Hauben
Peristilahan Operasional
1. Cybercrime
Setiap bentuk kejahatan yang
berkaitan langsung dengan
Cyberspace.
2. Cyberspace
Media elektronik yang dihasilkan oleh
jaringan komputer yang digunakan
sebagai
tempat melakukan komunikasi
sambungan langsung (on-line).
3. Internet
Sistem informasi global yang
menghubungan berbagai jaringan
komputer secara
bersama-sama dalam suatu ruang
global berbasis Internet Protocol.
Tindak pidana yang menggunakan
komputer sebagai alat kejahatan:
a) Credit card fraud (penipuan kartu
kredit);
b) Bank fraud (penipuan terhadap
bank);
c) Service Offered fraud (penipuan
melalui penawaran suatu jasa);
d) Identity Theft and fraud (pencurian
identitas dan penipuan);
e) Computer-related fraud (penipuan
melalui komputer);
f) Computer-related forgery
(pemalsuan melalui komputer);
g) Computer-related betting (perjudian
melalui komputer);
h) Computer-related Extortion and
Threats (pemerasan dan pengancaman
melalui komputer).
Referensi:
http://ictcenter-purwodadi.net/
pustakamaya/files/disk1/14/
ict-100-1001--drsrusbagi-686-1-thesis-
c-a.pdf
http://
www.gudangmateri.com/2010/08/
perkembangan-telematika-di-
indonesia.html